iklan suasana sidang
suasana sidang

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang perdana kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Uang Ketok RAPBD Provinsi Jambi 2018 di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi, resmi dimulai (14/2).

Tiga  terdakwa kasus suap pengesahan  RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu yakni mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, mantan Pj Kadis PUPR Provinsi Jambi Arpan dan Asisten III Setda Provinsi Jambi Saifudin.

Pantauan Jambi update.co di PN Tipikor Jambi, sidang yang dipimpin oleh Badrun Zaini tersebut dimulai sekitar pukul 9.15 WIB. 

Sementara itu, sekitar pintu masuk ruang sidang berlangsung dijaga ketat oleh aparat Brimob Polda Jambi bersenjata lengkap.

Selain itu, di luar ruang sidang pun dipadati puluhan masyarakat. Pasalnya, ruang sidang yang tidak muat, membuat masyarakat yang ingin mengikuti jalannya sidang tidak bisa masuk. (wan)


Berita Terkait



add images