JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, pagi ini (21/3), memusnahkan belasan Kg narkotika jenis sabu dan puluhan butir ekstasi. Pemusnahan langsung dipimpin oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis AS.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 12 kg lebih sabu-sabu dan 21.197 butir ekstasi. Barang haram tersebut sebelumnya diamankan dari penangkapan 5 orang tersangka.
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Muchlis menyebutkan, total nilai narkotika yang dimusnahkan pagi ini mencapai Rp16 miliar.
"Nilainya cukup tinggi. Rp 16 miliar," ujar Kapolda.
Pantauan di lapangan, barang bukti sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam ember yang sudah berisi air dan dicampur deterjen. Sedangkan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dilarutkan dalam air.
Turut hadir dalam acara pemusnahan tersebut Sekda Provinsi Jambi, perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, Bea Cukai, Koram 042/Gapu dan Denpom, serta undangan lainnya. (pds)
