JAMBIUPDATE.CO - Sidang dugaan suap RAPB Jambi belum juga dimulai hingga 09.45 WIB. Hingga penasihat hukum memilih mundur dari meja yang biasa ditempati disisi kiri hakim.
Ternyata musabab para pengacara mundur adalah belum dipastikan empat saksi akan memberikan keterangan untuk masing-masing kliennya.
"JPU KPK belum pastikan , nanti tunggu Mahelis hakim yang sampaikab baru duduk kembali" tutur penasihat hukum Erwan Malik Lifa Malahanum.
Hal ini karena pengacara Jakarta ini beralasan soal efisiensi waktu pemeriksaan. Karena saksi yang diperiksa adalah sama untuk ketiga terdakwa. (aba)
