iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Persidangan kasus OTT suap RAPBD Jambi 2018 akan digelar pada Senin (26/02) mendatang.

Sidang kali ketiga ini masih menggagendakan pemeriksaan saksi.

Menariknya, saksi yang akan dihadirkan adalah Legislator Provinsi Jambi.

Kita akan menghadirkan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, ujar Trimulyono Hendradi, JPU KPK yang menangani perkara ini.

Tetapi menurutnya legislator yang berjumlah 55 orang tersebut tidak akan dipanggil seluruhnya.

Ada juga yang tidak dipanggil, nanti kita bicarakan intern dulu, tuturnya. (aba)


Berita Terkait



add images