JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Sidang "uang ketok palu" digelar hari ini (26/02). Saat ditanya kesiapan saksi tentang kesehatan dan hubungan keluarga satu saksu menunjuk tangannya.
Menariknya saat ditanya hakim ketua badrun Zaini tentang hubungan Keluarga . Saksi Nurhayati menjawab bahwa Terdakwa Saifudin adalah Suaminya.
"Saya tidak mau bersaksi untuk beliau"ujar Nurhayati.
Atas itu majelis menerima pernyataan Nurhayati yang didukung JPU KPK. "Bu Nurhayati duduk saja tifak kita tanya tentang terdakwa Saifudin, nanti diperiksa terakhir.
Pada sidang awal sendiri sesuai kesepakatan JPU diperiksa Ar Syahbandar dan Yanti Mariya susanti. Sedangkan Fraksi Golkar mendapat giliran selanjutnya. Dan ditutup Nurhayati.(aba)
