iklan Erwan keberatan beberapa keterangan Syahbandar
Erwan keberatan beberapa keterangan Syahbandar

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang Kasus Suap RAPBD Jambi masih berlangsung hingga sore ini (26/02). Setelah mendengarkan keterangan saksi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar dan Yanti Mariya anggota DPRD Fraksi Gerindra. Akhirnya terdakwa berhak menanggapi. Walhasil Erwan keberatan beberapa keterangan Syahbandar.

"Banyak keberatan saya, saya tidak pernah rapat bersama dengan ketua fraksi," jelasnya.

Merujuk pasa pertemuan kedua di ruang ketua DPRD terkait penentuan nilai uang ketok. Menurutnya, pertemuannya hanya terjadi dengan unsur pimpina. Dia ditelepon oleh Zoerman Manap.

"Pimpinan minta hadir ke ruang kerja kala itu," ingatnya. Lalu meminta uang ketok tersebut , namun Erwan tidak mengerti dan menyanggupi.

"Anggota dewan minta sama dengan tahun lalu, yakni Rp200 Juta," ungkap Erwan. Bahkan Dia mengatakan fee yang 0,2 persen juga sama dengan proyek di Jangkat tahun lalu. (aba)


Berita Terkait



add images