JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hari ini (26/02) sidang suap ketok palu RAPBD 2018 digelar di Pengadilan Tipikor Jambi dengan agenda pengambilan kerterangan saksi.
Saat ini masih giliran kesaksian dari saksi yang berasal dari Partai Golkar, yang disampaikan Juber.
Dalam kesaksianya Juber menjelaskan, jatah uang Ketok Palu RAPBD Tahun 2018, ada sebagian untuk partai.
"Potongan Rp10 sampai Rp25 juta," katanya.
Ketika ditanya, siapa yang memerintahkan untuk pemotongan, Juber mengatakan ada intruksi dari ketua fraksi.
"Itu, petunjuk dari ketua fraksi, kemungkinan untuk kegiatan partai," ungkapnya. (nur)
