iklan Saksi pada sidang kasus OTT Uang Ketok Palu.
Saksi pada sidang kasus OTT Uang Ketok Palu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi, Juber, blak-blakan saat menjadi saksi dalam sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

Bahkan, dalam sidang and yang digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Senin (26/2), Juber menyebutkan bahwa uang ketok palu ini selalu ada setiap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.

BACA JUGA : Supardi Bantah Perintahkan kepada Juber Jemput Jatah Uang Ketok Palu untuk Fraksi Golkar

Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan Jaksa, yang menanyakan apakah uang ketok palu ini juga ada setiap pengesahan RAPBD setiap tahunnya?, Juber mengiyakannya. "Iya pak. Tahun lalu juga ada," bebernya.

BACA JUGA : Sidang Uang Ketok Palu: Juber Mengaku Dikorbankan oleh Supardi, Begini Katanya...

Lebih lanjut, Juber juga mengatakan untuk jumlah uang ketok palunya sama dengan jumlah sekarang yakni Rp 200 juta per anggota dewan.

"Untuk tahun lalu diserahkan oleh seorang anggota dewan yaitu Kusnindar (Anggota DPRD dari Partai NasDem, red) yang menyerahkan kesemuanya," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images