JAMBIUPDATE. CO, JAMBI - Adu argumen saksi persidangan sesama fraksi Golkar antara Ketua fraksi Golkar, Supardi Nurzain dan anggota fraksi Golkar, Juber terjadi di persidangan lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018, Senin (26/2).
Dalam keterangannya, Supardi mengatakan tidak ada memberikan perintah terhadap Juber terkait penerimaan uang ketok palu.
Namun, hal tersebut dibantah oleh Juber, dikatakannya perintah langsung diberikan oleh Ketua fraksi Golkar, Supardi Nurzain.
"Bahkan pemotongan duit gaji anggota fraksi Golkar juga sudah direncanakan apabila dirinya bermasalah dengan hukum untuk membiayai keluarganya," bebernya.
Namun, atas keterangan Juber ini, saksi Supardi membantahnya dan mengatakan itu tidak benar. "Tidak benar itu atas keterangan Juber," ucap Supardi.
Tidak hanya itu saja, Juber juga mengatakan dalam hal ini dirinya merasa dikorbankan, bahkan kalau dirinya bermasalah dengan hukum terkait ini, tanggung jawab terhadap keluarga akan diberikan oleh Supardi dan kawan-kawan.
"Bang, abang saja yang terima bang, kami akan bertanggung jawab dengan ekonomi keluarga abang apalagi terjadi sesuatu nantinya," kata Juber mencontohkan ucapan Supardi.
"Saya diminta mengakui tidak membagikan uang ini. Kalau saya masuk (Bui, red), mereka akan patungan membiayai kehidupan keluarga saya. Saya tidak pernah meminta. Sudah diatur skenario. Saya mau dikorbankan. Seolah-olah uang tesebut masih di saya," ungkapnya. (wan)
