iklan Foto: dok. jawapos.com
Foto: dok. jawapos.com

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kasus dugaan gratifikasi dan janji proyek yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola masih terus berproses di KPK.

Belasan saksi sudah diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi bernilai Rp 6 Miliar (M) itu. Gubernur Jambi Zumi Zola sendiri memastikan tidak akan menggugat pra peradilan penetapan status tersebut.

Penasehat hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi, saat ditanyakan kedatangannya ke Jambi dalam rangka menyiapkan gugatan pra peradilan, Farizi membantah.

Sampai sejauh ini kami tidak berpikir untuk pra peradilan, tuturnya.

Hal ini menurutnya karena kliennya tersebut tidak mau terkesan mengelak dari persoalan ini.

Karena dia (Zola, red) siap menghadapi kasus ini melalui pemeriksaan pengadilan dalam pokok perkara, tambahnya.  (aba)

 


Berita Terkait



add images