iklan Sidang
Sidang "Uang Ketok Palu" RAPBD

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang "Uang Ketok Palu" RAPBD Jambi 2018 akhirnya digelar di PN Tipikor Jambi (05/03). Sidang sebelumnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB namun baru berlangsung pada pukul 13.15 ini. 

Saksi pertama yang dimintai keterangan yakni Nurhayati, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Demokrat. Nurhayati juga merupakan istri dari terdakwa Saipudin.

Dalam sidang tersebut, Nurhayati mengaku sempat dihubungi oleh Kusnindar yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari partai Nasdem.

Menurut dia, Kusnindar menghubunginya untuk meminta jatah uang ketok untuk anggota dewan dari fraksi Demokrat lainnya, yakni Karyani Ahmad. 

"Pak Kusnindar juga ada nelpon, beliau menyampaikan bahwa jatah Karyani dikasih sama dia," katanya.

Pada kesempatan itu, rekaman telpon Kusnindar dengan Nurhayati diperdengarkan. "Yo Idak maksudnya kalo memang sudah dengan ibu, punya Yani Idak nak diambekin (jatah uang ketok palu, red)," kata Kusnindar dalam rekaman itu.

"Belum, belum kagek," jawab Nurhayati. "Oh ya udah. Kabarin saya biar saya ambek ya," kata Kusnindar lagi. (Tim)


Berita Terkait



add images