JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Melawan pernyataan dari saksi Ujang hariyadi, terdakwa Saifudin akhirnya angkat bicara.
"Coba jujur saat saya minta ini uang untuk siapa , dan untuk apa , telah saya sebutkan saat itu," tekannya.
Karena terdakwa Saifudin mengatakan permintaan ini aneh bila tidak penting. Katena menurutnya saksi sampai-sampai memakai uang sendiri. Namun Saifudin terus mendesak saksi mengungkapkan untuk kepentingan apa.
"Karena setiap SKPD saya dan pak Erwan minta 1 persen dari belanja modal dinas" gumam Saifudin mengenan perkataannya kala itu. Selain itu sang mantan Asda tiga Provinsi Jambi inipun tidak pernah mengatakan meminta uang sebanyak Rp50 Juta diawal.
Namun saksi Ujang bersikeras dia tidak mengetahui hal yang dimaksud terdakwa.
"Pak haji jangan fitnah saya , istighfar pak,".Pungkas ujang menegaskan ketidaktahuan untuk kepentingan apa dana itu.(aba)
