JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Lanjutan sidang kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Rabu (7/3) di PN Tipikor Jambi kembali digelar.
Pada kesempatan itu, Supriono mendapat giliran pertama menjadi saksi dalam persidangan tersebut.
Pada kesempatan itu, terdakwa Saipudin diberikan kesempatan untuk bertanya kepada saksi Supriono. Dalam pertanyaannya, Saipudin terlebih dahulu meminta saksi agar jujur dalam mengungkap kasus ini.
"Supaya Jambi lebih baik, kejujurannya harus detail kan di sini pak Supri,"katanya.
Saipudin mennayakan, apakah sebelum rapat Paripurna pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 berlangsung, Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston terlebih dahulu mengumpulkan semua ketua fraksi.
"Kebetulan waktu itu saya terlambat masuk. Iya, kita dikumpulkan di ruang pimpinan," jawab Supriono. (wan)