iklan Elhelwi Politisi PDIP jadi saksi sidang.
Elhelwi Politisi PDIP jadi saksi sidang.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi, Rabu (7/3), terus berlanjut.

Setelah Supriono, giliran Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PDIP, Elhelwi yang dimintai kesaksiannya terkait kasus tersebut.

Pada kesempatan itu, JPU KPK mengawali pertanyaan terkait agenda pertemuan saksi bersama Saipudin dan Supriono di salah satu hotel di kota Jambi.

"Iya benar, awalnya saya ditelpon pak Saipudin diminta menemuinya di Hotel Aston. Kata dia (Saipudin, red) ada pertemuan," bebernya.

Namun demikian, Elhelwi mengaku bahwa pertemuan tersebut hanya membahas terkait kehadirannya pada Paripurna pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

"Disana (hotel, red), saya diminta ke kamar 1023, disana ada Saipudin dan Supriono. Tidak ada saya minta jaminan uang ketok palu untuk hadir paripurna," pungkasnya. (wan)


Berita Terkait



add images