JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Rabu (7/3) terus berlanjut hingga malam hari.
Salah satu saksi yang diperdengarkan kesaksiannya yakni Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PPP, Parlagutan.
Menariknya, selain Elhelwi, Parlagutan tampaknya juga membantah dirinya telah menerima uang ketok palu itu saat ditanyakan oleh JPU KPK. "Tidak ada saya terima uang dari mereka," ujarnya.
Namun, JPU KPK kembali mengkonfirmasi Wahyudi dan Deny yang ditugaskan oleh terdakwa Arpan untuk mendistribusikan uang ketok palu itu.
Apakah ada memberikan uang ketok palu untuk fraksi PPP di rumah Parlagutan. "Uang itu kami antarkan dan bertemu langsung dengan beliau (Parlagutan, red)," jelas Wahyudi menjawab pertanyaan JPU KPK.
Diceritakannya, saat ini di depan rumah Parlagutan ia mengetok pintu pagar dan Parlagutan menggunakan kain sarung saat keluar.
"Saya sampaikan saya mau menyampaikan titipan pak Arfan. Laku pak Parlagutan bilang, kamu tarok di bawah kembang di halaman rumah. Lalu saya tarok di tempat itu," pungkasnya. (wan)