JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, Rabu (7/3) terus berlanjut hingga malam hari.
Pada persidangan tersebut, sejumlah saksi dari Anggota DPRD Provinsi Jambi yang dihadirkan malam ini tampaknya membantah telah menerima uang ketok palu. Seperti Tajuddin Hasan, Elhelwi dan Parlagutan.
Bahkan, Tajuddin Hasan pun tetap bersikukuh menyatakan tidak merima uang suap meski rekaman telpon dirinya dengar terdakwa Saipudin saat hendak bertemu untuk menerima uang tersebut diperdengarkan di persidangan.
BACA JUGA : Sebelum OTT, Saipudin Ternyata Sudah Punya Firasat Sedang Dibuntuti
Menyikapi hal ini, ketiga tim pengacara terdakwa Erwan Malik, Arpan dan Saipudin menganggap ketiga saksi ini memberikan keterangan palsu, maka mereka meminta kepada majelis hakim untuk menahan saksi ini.
BACA JUGA : Wahyudi Catat dan Distribusikan Uang Ketok Palu RAPBD ke Anggota Dewan, Segini Totalnya
"Kesaksiannya saksi ini kami dinilai palsu, karena tidak sinkron dengan saksi lainnya. Bahkan masih membantah meski rekaman percakapan telah diputar," kata pengacara Saipudin.
"Demi tegaknya keadilan, maka kami minta ketiga saksi ini diperiksa lebih lanjut dan ditahan," tegas ketiga Penasehat hukum terdakwa. (wan)
