iklan Asrul saat memberi kesaksian di persidangan kasus OTT di PN Tipikor Jambi kemarin (5/3). (inzet) Asiang, kontraktor besar Jambi juga dipanggil di persidangan
Asrul saat memberi kesaksian di persidangan kasus OTT di PN Tipikor Jambi kemarin (5/3). (inzet) Asiang, kontraktor besar Jambi juga dipanggil di persidangan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Siapa figur Asrul Pandapotan Sihotang yang selama ini sering disebut-sebut paska kasus OTT uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi  2018, akhirnya terungkap dalam persidangan lanjutan kasus tersebut di PN Tipikor Jambi Senin malam lalu (5/3).

Berdasarkan keterangan Amidy, Kepala Badan Penghubung/Kantor Perwakilan Jambi di Jakarta yang menjadi saksi di persidangan, Asrul adalah orang dekat Gubernur Jambi Zumi Zola.

Kepada JPU KPK Amidy mengatakan, awal mula perkenalan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli  dan Asrul, bermula di London. Mereka kenal semasa kuliah dan berteman dekat, katanya saat memberikan kesaksian.

Lanjutnya, hampir setiap keputusan untuk Pemprov Jambi, Asrul selalu mengetahui. Itu dilaporkan secara langsung.  Termasuk penunjukan pejabat definitif, Asrul juga mengetahui meskipun sudah ada nama-nama, jelasnya.

Amidy juga mengakui, dirinya yang menjembatani mantan Plt Sekda Erwan Malik yang kini menjadi terdakwa untuk bertemu dengan Asrul. Saya diminta oleh bapak (Zola, red) untuk berkoordinasi dengan Asrul, kata Amidi menirukan ucapan Erwan Malik sebelum pertemuan itu.

Dalam pertemuan antara Erwan Malik dan Asrul, kata Amidy, membahas permasalahan pinjaman uang.

Asrul merupakan jembatan Erwan Malik untuk bertemu dengan salah satu kontraktor besar di Jambi (Asiang, red).  Pak Erwan, menelpon Asrul nggak masuk. Jadi minta Saya untuk bilang ke Asrul, akunya.

Lanjutnya, pertemuan antara keduanya untuk membahas pertemuan dengan Asiang. Ia mempertanyakan  adakah proyek untuk Asiang. Apa tahun ini Asiang  masih dapat proyek, tanya Amidi kepada Erwan Malik saat itu.

Dalam pembicaraan, Erwan menegaskan bahwa Asiang akan kembali dipakai untuk mengerjakan  proyek di Jambi.  Asiang  belum  dapat garansi  dari pak Erwan, ungkapnya.

Jaksa KPK juga sempat memutar rekaman percakapan antara Erwan Malik dan Amidy. Dalam rekaman percakapan itu, Erwan meminta difasilitasi untuk bertemu Asrul karena dia sudah beberapa kali menghubungi Asrul tapi tidak ada respon.

Terdakwa Erwan menelpon, tapi Saya bilang belum nyambung dengan Asrul, komentar Amidi.

Dalam rekaman itu, Erwan menyebut, jika Asrul sudah bisa dihubungi agar beritahu sehingga dia bisa bergerak.

Fakta baru kembali terungkap ketika Amidi ditanya pengacara terdakwa Arfan, Mudarwan Yusuf. Pengacara Arfan, bertanya apakah Amidy menjadi jembatan Arfan dan Asrul terkait permintaan Gubernur Jambi ketika akan pergi ke Amerika Serikat. Iya,  jawab Amidi.

Kemudian, apakah benar Anda menerima uang dari Arfan sebesar 30.000 USD, untuk diberikan ke Asrul dan diserahkan ke gubernur Jambi, tanya pengacara terdakwa Arfan, Mudarwan Yusuf.

Benar, saya terima dan langsung diberikan ke Asrul untuk diberikan ke Zola, ungkapnya.

Setelah Amidy memberi kesaksian, selanjutnya giliran Asrul diperdengarkan keterangannya di persidangan.

JPU KPK menanyai tentang kedekatannya dan kewenangannya sebagai orang dekat Gubernur Jambi.  Asrul mengakui telah kenal dengan Zola semenjak kuliah bersama di London, Inggris. Sementara untuk di Jambi ia mulai mau investasi di Jambi tahun 2012. Saya hanya diminta gubernur, paling sharing, kalau anggaran tidak, sebut Asrul.

Lalu berlanjut dengan pertemuan dirinya dengan terdakwa Erwan Malik. Dia mengatakan, pertemuan pertama itu tidak membicarakan masalah ketok palu. Namun dia membenarkan pertemuan kedua dengan terdakwa Erwan di East Grand Mall membicarakan masalah uang palu.

Pertemuan pertama tidak bicarakan ketok palu, yang kedua ia, jelas Asrul.

Lalu berlanjut Erwan ceritakan ada permintaan DPRD terkait RAPBD.  Disebutkan 2 persen belanja modal dari anggaran PU, terangnya.

Selain itu juga ada pengeluaran-pengeluaran lainnya. Komisi III minta ditambah beberapa.  Pimpinan dikali tiga, juga ada permintaan pimpinan 1 persen dari fly over, terang Asrul. 

Menurut Asrul, Erwan sempat mencoba tawar 1,5 persen ke pimpinan DPRD.  Tidak bisa begitu, lalu Erwan bilang kalau tidak mau kembali seperti DKI, ujarnya.

Mengetahui hal itu, sebutnya, Zola sempat marah. Kok segitunya ngambil, Erwan sanggup gak handle dewan?  ujar Asrul menirukan ucapan Zola waktu itu, seraya mengatakan, Zola cenderung mau gunakan APBD tahun lalu.

Asrul dalam kesaksiannya membantah asumsi yang menyebutkan dia sebagai pengatur gubernur Jambi. Asumsi apa kata Asrul dan itu kata zola, padahal bukan seperti itu,  sebutnya.

Namun demikian, JPU Feby merasa ada beberapa hal aneh dalam kesaksian Asrul, kok sulit bertemu gubernur.

Selanjutnya ketika dikaitkan dengan Asiang , dia menyampaikan kenal pada Agustus 2017, awalnya ketemu di Starbucks , waktu itu dibawa Amidy.

Pertemuan kedua Asiang jelaskan telah memenuhi komitmen ke Apif, komitmen yang diartikan sebagai fee proyek . 

Asiang beri fee proyek Rp8 Miliar di September 2017 ke Apip, saya tidak tahu proyek apa, terus Asrul.

Sepengetahuannya,  Apip dulu ajudan gubernur, tapi bukan PNS.  Asiang ada sampaikan Arpan ingin pinjam Rp5 Miliar, kala itu kenangnya.

Saat ditanyai tentang jabatannya di Jambi Asrul mengatakan telah lama ingin bernvestasi di Jambi awalnya. Namun akhirnya dia malah menjadi orang yang mencari investor untuk Jambi. Terhitung beberapa proyek yang pernah di goal kannya untuk Jambi.

Listrik swasta dan Pelabuhan Muara Sabak yang kita bawa, pungkasnya. (aba/nur/wan)


Berita Terkait



add images