JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu
pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali
digelar, Senin (12/3) mendatang.
Informasi yang diperoleh jambiupdate.co, adapun saksi-saksi yang akan
dihadirkan tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston
dan Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi.
pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali
digelar, Senin (12/3) mendatang.
Informasi yang diperoleh jambiupdate.co, adapun saksi-saksi yang akan
dihadirkan tersebut yakni Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston
dan Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi.
Selain itu, sejumlah ketua fraksi juga turut dihadirkan pada
persidangan Senin (12/3).
Seperti Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi
Wijaya, Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua fraksi PKB Sofyan
Ali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainul Arfan.
Wijaya, Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua fraksi PKB Sofyan
Ali, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainul Arfan.
Chumaidi Zaini, saat dikonfirmasi juga membenarkan bahwa dirinya akan
turut hadir dalam persidangan tersebut.
Iya benar, katanya saat
dihubungi via ponselnya, Jumat (9/3).
dihubungi via ponselnya, Jumat (9/3).
Politisi senior PDI Perjuangan ini pun mengaku siap untuk memberikan
kesaksian pada persidangan tersebut. Ndak jadi masalah, kita siap,
tutunya. (wan)
