iklan Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Arfan masih saat menjadi saksi.
Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Arfan masih saat menjadi saksi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.

Saat ini, Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Arfan masih diminta kesaksiannya terkait kasus tersebut.

Pada kesempatan itu, terdakwa Saipudin sempat membantah kesaksian Zainul Arfan. Dirinya membantah bawah Zainul Arfan mengaku tidak mengetahui dan meminta uang ketok palu untuk pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.

BACA JUGA : Dicecar Saipudin, Zainul Arfan Disoraki Pengunjung

Dijelaskannya, saat dirinya bertemu dengan Elhelwi untuk membahas jatah uang ketok palu untuk Fraksi PDI Perjuangan, Elhelwi menyampaikan bahwa Zainul Arfan mengutus dirinya.

"Saat itu saya tanyakan, uang Rp. 700 juta untuk fraksi PDI sama siapa dikasih, pak Elhelwi bilang titip dengan saya," kata Saipudin membantah kesaksian Zainul Arfan.

Menjawab pernyataan Saipudin, Zainul Arfan terus berkilah tidak memerintahkan Elhelwi. "Tidak benar itu. Jangan fitnah saya," jawabnya yang langsung disoraki pengunjung. (wan)


Berita Terkait



add images