JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.
Saat ini, Waka DPRD Provinsi Jambi Chumaidi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zainul Arfan masih diminta kesaksiannya terkait kasus tersebut.
Giliran Erwan Malik diberikan kesempatan memberikan pertanyaan kepada saksi. Erwan Malik menanyakan apakah benar pimpinan dewan meminta jatah proyek dan fee proyek jembatan layang?, Chumaidi membenarkan hal tersebut.
BACA JUGA : Dicecar Saipudin, Zainul Arfan Disoraki Pengunjung
Menurut Erwan, Dirinya dipanggil oleh pimpinan dewan sebanyak empat kali untuk membahas uang ketok palu dan jatah proyek tersebut
"Kok pimpinan ini minta proyek, kenapa tidak uang saja. Sempat saya tawarkan kepada pimpinan seperti itu," katanya.
BACA JUGA : Zoeman Manap Disebut Sebagai Inisiator yang Meminta Fee Proyek untuk Pimpinan Dewan
Menjawab pertanyaan Erwan Malik, Chumaidi membenarkan adanya permintaan proyek tersebut. "Iya ada. Tapi saya tidak mau tahu," tegasnya.
Namun, Chumaidi menegaskan bahwa dirinya juga menolak tawaran dari Erwan Malik itu. "Waktu itu saya tolak. Saya pikir ini akan jadi balak ini," jawabnya yang langsung disoraki pengunjung. (wan)
