iklan Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.
Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.

Setalah Cornelis Buston, Chumaidi Zaini dan Zainul Arfan, Giliran Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang dimintai kesaksiannya.

BACA JUGA : Sofyan Ali Sebut RAPBD Provinsi Jambi 2018 Cacad Prosedur, Ini Alasannya...

Hingga berita ini diturunkan, sidang kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 sedang berlangsung. (wan)


Berita Terkait



add images