iklan Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.
Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang saat dimintai kesaksiannya.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Senin (12/3) terus berlanjut hingga malam.

Setalah Cornelis Buston, Chumaidi Zaini dan Zainul Arfan, Giliran Ketua Fraksi Gerindra Muhammadiyah, Ketua Fraksi Bintang Keadilan Rudi Wijaya dan Ketua Fraksi PKB Sofyan Ali yang dimintai kesaksiannya.

BACA JUGA : Muhamadiah Mengakui Intens Dihubungi Saifuddin Sebelum OTT

Muhammadiyah sendiri sempat dicecar pertanyaan oleh JPU KPK apakah uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi ini sudah ada setiap tahunnya.

Namun, Muhammadiyah mengaku tidak tahu dan tidak pernah menerima. "Informasinya dulu juga seperti itu. Tapi saya tidak menerimanya," bebernya. (wan)


Berita Terkait



add images