JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi hari ini (14/3), dimulai sekitar pukul 11.45 WIB.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi tunggal yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Setelah sempat diskor 1 jam, sidang kembali dilanjutkan.
BACAJUGA : Jelang Pengesahan RAPBD 2018, Zola Akui Perintah Erwan Malik Lobi Pimpinan Dewan
Zola mengaku tidak tahu bahwa ada bawahannya dalam hal ini terdawa Erwan Malik, Saipudin dan Arpan memberikan uang ketok palu kepada anggota dewan.
"Saya tidak tahu," kata Zola menjawab pertanyaan penasehat hukum terdakwa.
Menurutnya, soal uang ketok palu itu dirinya hanya menduga-duga bahwa dewan akan memintanya. "Permintaan langsung kepada saya tidak ada," pungkasnya. (wan)
