JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi hari ini (14/3), dimulai sekitar pukul 11.45 WIB.
Pada kesempatan ini, Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi tunggal yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Dalam kesaksiannya, Zumi Zola mengakui pernah bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar jelang pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
BACA JUGA : Zola Minta Uang ke Arpan untuk ke AS Dipertanyakan di Sidang OTT, Tapi...
"Pimpinan dewan minta bertemu, saya menghormati. Beliau (Syahbandar, red) menyampaikan bahwa ketua DPRD berhalangan hadir karena jadwal penerbangan yang berbeda,"katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Syahbandar sendiri mengaku mewakili suara DPRD Provinsi Jambi. "Yang kita bahas soal Pembangunan di Jambi, soal politik karena mau Pilkada," bebernya.
"Beliau juga sempat memuji Erwan dan Arpan. Dia minta Erwan dan Arpan didefinitifkan. Saya sempat bingun," pungkasnya. (wan)
