iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi saksi dalam persidangan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi hari ini (14/3).

Zola mengaku tidak pernah memerintahkan untuk menyuap DPRD. Bahkan ia juga berencana untuk menggunakan APBD tahun sebelumnya jika memang APBD 2018 tidak disahkan. Selain itu, Zola juga sudah mencium adanya gelagat tidak baik dari DPRD karena sering persidangan tidak quorum dan terkesan ditunda-tunda.

Rekaman sadapan telepon percakapan Zola dengan Erwan Malik juga sempat diperdengarkan dalam sidang tersebut.

Dalam rekaman tersebut, Zola tampaknya meragukan rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 3018 tidak akan kuorum.

"Alasannya waktu itu hari Jumat, saya tidak yakin dengan Erwan Malik untuk menjamin kehadiran para anggota dewan di sidang Paripurna itu," katanya.

Menurutnya, fraksi yang paling diragukannya akan menolak RAPD Provinsi Jambi 2018 ini adalah fraksi PDI Perjuangan. "Karena saya tahu, PDIP selalu memberikan kritik dan menentang kebijakan-kebijakan pemerintah," ungkapnya menjawab pertanyaan JPU KPK.

Namun saat ditegaskan oleh majelis hakim, Zola menyebut oknum-oknum dari Fraksi PDIP. "Makanya saya perintahkan Erwan melobi. Tapi tidak dengan uang. Karena sebelumnya kita telah sepakat tidak akan penuhi permintaan dewan itu," pungkasnya.  (wan)

 


Berita Terkait



add images