iklan Pasangan suami istri, Ade dan Nia serta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Batanghari, Kamis (14/3).
Pasangan suami istri, Ade dan Nia serta barang bukti sabu saat diamankan di Mapolres Batanghari, Kamis (14/3).

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI Anggota Satresnarkoba Polres Batanghari, meringkus bandar narkoba. Penangkapan dilakukan Selasa (13/03) sekitar pukul 14.30 WIB di RT 03 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.

Bandar tersebut ternyata merupakan pasangan suami istri. Keduanya yakni Ade Candra Alias Bujang (30) dan Nia Adrian (30) warga Rt 01 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi. Bandar ini juga sudah menjadi Target Operasi (TO).

Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmat Idnal, SIK melalui Kasubag Humas, IPTU Supradono saat dikonfirmasi membenarkan bahwa adanya penangkapan dua bandar tersbeut.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Batanghari, ujar IPTU Supradono, kepada wartawan, Kamis (14/3).

Dia menjelaskan, penangkapan dilakukan dikediamankan. "Saat digerebek, pelaku masih tidur bersama istrinya, jelasnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga dan tokoh masyarakat setempat. Hasilnya, ditemukan dua paket sabu ukuran kecil.

Menurutnya, satu dari dua paket sabu itu ditemukan di celana dalam anak-anak dan satu paketnya ditemukan di dalam selipan lobang rak baju anak. (rza)


Berita Terkait



add images