JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Ditreskrimum Polda Jambi, meringkus seorang pelaku penipuan CPNS. Penangkapan dilakukan beberapa waktu lalu.
Pelaku adalag M Zuhdi (50) warga Desa Tinting, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan mengatakan, kejadian penipuan terjadi 17 Oktober 2016 saat penerimaan PNS di Sarolangun.
"Korban dijanjijan bisa masuk menjadi PNS," ujar Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, Jumat (16/3).
Kemudian, tiga orang yang menjadi korban menyerahkan uang kepada pelaku. Masing-masing Rp100 juta.
"Namun sampai sekarang tidak lulus menjadi PNS dan dilaporkan ke kita," jelasnya.
"Kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita tangkap," tandasnya. (pds)
