iklan Erwan dan Arpan Dijadikan Saksi Untuk Terdakwa Saifudin.
Erwan dan Arpan Dijadikan Saksi Untuk Terdakwa Saifudin.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang OTT suap Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, kembali digelar hari ini (21/3) dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi yang yang dimintai keterangannya yakni masing-masing terdakwa sebagai saksi mahkota.

Terdakwa Erwan Malik saat ditanya pengacara Saipudin mengatakan, apakah keterkaitan Saipudin terlibat dalam kasus ini sejak pak Kusnindar (anggota DPRD Provinsi Jambi) mendatangi pak Saipudin.

"Iya benar," ujar Erwan Malik.

Kata Dia, ini diketahui saat Saipudin melapor. Saipudin mendatangi rumahnya dan menyatakan jika Kusnindar mendatanginya menagih uang ketok palu.

"Pak saipudin datangi saya menanyakan soal uang ketok palu. Saya bilang itu belum jelas. Saipufin nelepon pak Arpan. Tidak lama datang dan pak Arpan bilang uangnya sedang diusahakan," jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images