JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Sejumlah pejabat di Bungo dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (21/3).
Bupati Bungo, H Mashuri mengatakan, pemanggilan ini bukanlah terkait pemeriksaan kasus korupsi. Tapi dalam rangka memenuhi undangan KPK dalam rangka monitoring dan evaluasi program.
"Memang benar beberapa OPD datang memenuhi undangan KPK. Kita sudah MOU dengan KPK. Jadi hal yang menjadi atensi KPK tentu dilakukan monitoring dan evaluasi," ucap H Mashuri.
H Mashuri mengatakan bahan monitoring dan evaluasi itu seperti LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) pejabat. Selain itu bagaimana pelaporan terkait perizinan dan bagaimana kemudahan perizinian satu pintu.
"Ada atau tidak monev ini sebenarnya KPK dan pemkab sendiri tetap akan bekerja. Kita berharap ke depan lebih rapi lagi laporan soal LHKPN dan pelaporan-pelaporan perizinan satu pintu ," jelasnya.
Berdasarkan lampiran surat sekretaris daerah Provinsi Jambi nomorS.800/389/ITPROV-1.1/III/2018, Bungo diundang dalam rapat monev (monitoring dan evaluasi) bersama KPK.
"Yang dipanggil tidak hanya Bungo tapi juga Kabupaten Kerinci, Sarolangun dan Bungo. Agendanya adalah monitoring dan evaluasi realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dan pembahasan rencana aksi sektor strategi ," tutupnya. (ptm)
