JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018, di PN Tipikor Jambi akan kembali digelar, Rabu (4/4) mendatang.
Adapun agenda lanjutan yakni tuntutan untuk tiga terdakwa yang terjerat kasus uang ketok palu ini oleh JPU KPK.
Tri Mulyono, JPU KPK mengatakan, sebenarnya pihaknya meminta waktu untuk membuat tuntutan masing-masing terdakwa ini 2 minggu.
"Tapi hakim punya pertimbangan tersendiri, maka dimajukan satu hari. Jadinya tanggal 4 April," katanya kepada awak media. (wan)
