iklan Wakapolda saat pres release
Wakapolda saat pres release

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Oknum mahasiswa Unja berinisial RP, dietapkan sebagai tersangka penistaan agama. Kini Dia diamankan di Polda Jambi.

Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar, mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa (27/3) malam.

Kata Dia, motif tersangka melakukan postingan penistaan agama yakni ada latar belakang dihina di grup postingannya.

"Ada latar belakangnya yang bersangkutan melakukan itu. Kita masih proses penyelidikan," sebut Wakapolda, Rabu (28/3). (pds)


Berita Terkait



add images