iklan Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Jambi, Prof. Muchtar Latif.
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Jambi, Prof. Muchtar Latif.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Provinsi Jambi, Prof. Muchtar Latif, turut berkomentar dengan adanya tindakan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh oknum mahasiswa Unja, pemilik akun Fb Jose Naldi Pakpahan.

Muchtar Latif menjelaskan, Indonesia ini merupakan negara kesatuan yang terdiri atas beragam suku, agama dan budaya. Tercatat ada 6 agama yg resmi hidup di negara kesatuan RI, artinya 6 agama ini dilindungi oleh UU bagi pemeluknya.

"Oleh karena itu tidak boleh siapapun warga negara Indonesia menistai satupun antara agama-agama tersebut," bebernya.

Oleh karena itu, penistaan agama oleh oknum anak muda mahasiswa Unja ini, lanjut Muchtar Latif, sangat disayangkan. "Harusnya mereka menjadi pilar perekat dan penjaga toleransi beragama, malah yang terjdi sebaliknya menjadi biang kebencian dan konflik antar umat beragama," katanya.

Dirinya berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi, karena Jambi ini relatif toleran, hidup berdampingan dengan harmonis.

"Hampir boleh dikatakan sangat kecil konflik umat bergama, dan masing-masing umat sangat pandai menjaga emosi, dan sudah tergolong matang beragama," pungkasnya.

Saat ini, oknum mahasiswa Unja berinisial RP tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh pihak kepolisian. (wan)


Berita Terkait



add images