iklan Tersangka Wawan bersama dengan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jambi Timur, Rabu (28/3).
Tersangka Wawan bersama dengan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Jambi Timur, Rabu (28/3).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini pelaku dan korban saling kenal. Pencurian dilakukan saat keduanya sedang minum tuak.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Agung saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, saat ini pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan.

Kasus ini masih kita kembangkan. Tersangka sudah diamankan, ujar AKP Agung, kepada wartawan, Kamis (28/3).

Kedua tersangka yakni Wawan Setiawan dan Yosperi. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban Ongki Alex Sander.

Aksi pencurian sepeda motor ini terjadi 14 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB di warung tuak yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur II, Rt 27, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Palmerah, Kota Jambi. Tersangka beraksi saat korban asik meminum tuak. (pds)


Berita Terkait



add images