iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi, meringkus 2 pengedar narkoba di Sungai Penuh. Penangkapan dilakukan 15 Maret 2017 lalu sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan tepatnya di Rt 12 RW 03 Nomor 16 Lingkungan IV Kelurahan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Toha Suharto, saat pres release pada Kamis (29/3), mengatakan dua pelaku berinisial HY dan ES.

"Keduanya merupakan warga Sungai Penuh," ujar Brigjen Pol Toha.

Dari penangkapan ini disita 8 paket sabu dan 3 butir pil ekstasi. Kasus ini masih dalam pengembangan. (pds)


Berita Terkait



add images