JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Jawaban Pemerintah Provinsi Jambi terhadap tanggapan Fraksi DPRD Provinsi Jambi tentang LKPJ Gubernur disampaikan Gubenur Jambi Zumi Zola, JUmat (06/04).
Sebelum diterima DPRD Provinsi Jambi membentuk Pansus. Ada 2 Pansus yang isinya anggota DPRD Provinsi Jambi, kecuali unsur pimpinan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi mengatakan, Pansus 1 memiliki tugas membahas LKPJ yang terkait dengan pemerintahan dan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2017 lalu.
Pansus 2, melakukan pemeriksaan LKPJ Gubenur Jambi tahun 2017 yang berkaitan dengan Perekonomian Keuangan dan Kesejahteraan Masyarakat. Setelah melaksanakan tugasnya, nantinya akan ada penyampaiyan laporan, katanya.
Dijelaskan Chumaidi, Pansus 1 LKPJ yang membahas Bidang Pemerintah dan Pembangunan di Ketuai oleh Muhammadiah. Wakil Ketua Agus Rama dan Sekretaris Sopian.
Pansus 2, yang membahas LKPJ yang berkaitan dengan Ekonomi, Keuangan, dan Kesejahteraan, Ketua Nasri Umar, Wakil Ketua Zainul Arpan, Sekretarisi M Juber. Pansus mulai bekerja setelah sidang Paripurna LKPJ diskor, ujarnya. (nur)