JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Aksi perampokan kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini, keluarga Edy Tan (34) yang berlokasi Jalan Hayam Wuruk, RT15, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, yang menjadi korban.
Dalam perampokan ini, istri korban ditodong dan disekap oleh pelaku.
Kemudian dibekap di dalam sebuah kamar. Beruntung kasus ini berhasil diungkap oleh anggota Satreskrim Polresta Jambi.
Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan hal ini. Kata Dia, pelaku berkasi pada 11 Oktober 2017.
Pelaku ditangkap 6 April 2018 sekitar pukul 00.15 WIB, ujar Brigpol Alamsyah Amir.
Tersangka yakni Erly (38) warga Jalan Matahari I RT09 Nomor 17, Kelurahan Selamet, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Dia ditangkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP / B- 256 / X / 2017 /SPKT I Sek Jelutung. (pds)
