JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi Zumi Zola, akhirnya resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahan tersebut dilakukan setelah dilakukannya pemeriksaan Zumi Zola sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek di Provinsi Jambi, Senin (9/4).
BACA JUGA : Kasus Gratifikasi Gubernur Zola, Ini Informasi Soal Saksi-saksi yang Telah Diperiksa KPK
Setelah selesai menjalani pemeriksaan malam ini, Zola tampak keluar menggunakan rompi orange. Hal ini menandakan bahwa dirinya langsung ditahan KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, juga membenarkan bahwa Zumi Zola ditahan. "Hari ini penyidik melakukan penahan selama 20 hari ke depan di Rutan Cabang KPK di Kav. C-1," katanya saat dikonfirmasi jambiupdate.co via pesan WhatsApp. (wan)
