JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun 2017.
Bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (24/4), rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dihadiri oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Turut hadir pada kesempatan itu, para Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi beserta jajaran anggota dan para Kepala OPD lingkup Pemprov Jambi.
Cornelis Buston, sebelum membuka rapat Paripurna tersebut menyampaikan, beberapa aganeda yang akan dibahas pada kesempatan itu yakni terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus I dan II terkait LKPJ Gubernur Jambi.
"Selanjutnya akan dilakukan pengambilan keputusan dewan terhadap LKPJ tersebut," tuturnya. (wan)