iklan

JAMBIUPDATE,CO- JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, dengan terdakwa Supriyono di ON Tipikor Jambi, Senin (7/5) kembali digelar.

Sidang tersebut smdimali sekitar pukul 13.00 WIB. Sidang kali ini juga malam agenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Amidy, Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, mendapat giliran pertama menjadi saksi. Pada kesempatan itu, Amidy mengungkapkan sejumlah fakta menarik.

Hal yang paling jelas diungkap Amidy adalah banyak kontraktor yang menyetorkan uang kepada Asrul Pandapotan Sihotang, dalam posisinya sebagai orang kepercayaan Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola.

Bahkan, Amidy juga mengatakan, dari kalangan pejabat juga ada yang menyetorkan uang kepada Asrul. Lebih jelas Amidy menyebut beberapa kadis tersebut diantaranya adalah Agus Herianto yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

"Agus Herianto, Kadis Pendidikan Provinsi Jambi juga pernah berikan uang 400 juta," ujar Amidy saat dicecar JPU KPK. (aba)


Berita Terkait



add images