JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sidang lanjutan kasus uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 dengan tema Supriyono di PN Tipikor Jambi, Rabu (9/5), terluka berlanjut.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Provinsi Jambi, Kusnindar mengungkapkan sejumlah fakta baru saat menjadi saksi.
Dirinya pun mengakui bahwa dirinya merupakan distributor uang ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017.
"Tapi jatah uang ketok tahun lalu ada kekurangan Rp 800 juta untuk jatah empat orang dari Fraksi PAN dan empat orang lagi saya lupa," ucapnya.
Bahkan, atas kekurangan ini, Kusnindar juga mengakui sempat menanyakan langsung kepada Gubernur Jambi Zumi Zola saat bertemu di bandara.
"Saya sempat menanyakan kepada Pak Gubernur, dan dikatakan coba kordinasikan kepada Kadis PU," bebernya. (wan)
