iklan Ibunda Zola, Hermina saat menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : jpgnewsroom
Ibunda Zola, Hermina saat menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto : jpgnewsroom

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Jambi terus berlanjut. Pasca memanggil isteri tersangka Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola Zulkifli Selasa (22/5), hari ini (23/5) giliran ibunda Zola, Hermina yang dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain diperiksa sebagai saksi untuk anaknya, Hermina juga diperiksa untuk tersangka ARN (Arfan).

Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan Hermina yang dilakukan oleh instansinya serupa dengan pemeriksaan terhadap isteri Zola, Sherin Taria. Yakni terkait dugaan penerimaan gratifikasi proyek Dinas PUPR Jambi 2014 2017 dan dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek lainnya di Jambi. Penyidik hari ini memeriksa dua saksi, terang pria yang akrab dipanggil Febri itu.

Kepada Hermina, penyidik lembaga antirasuah mendalami keterangan terkait dengan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman Zola. Selain itu, pendalaman juga dilakukan berkaitan dengan sejumlah aset yang dimiliki oleh pejabat yang sebelumnya terkenal sebagai aktor itu. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait kepemilikan aset-aset tersangka dan dugaan penerimaan-penerimaan lainnya, beber Febri.

Materi pemeriksaan tersebut nyaris sama dengan materi pemeriksaan Sherin. Berkaitan dengan hal itu, Febri tidak membantah. Sebab, penyidik KPK memang harus mendalami materi tersebut dari beberapa saksi. Berdasar pantauan Jawa Pos, kemarin Hermina tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap dirinya berlangsung tujuh jam. Dia selesai diperiksa dan keluar kantor KPK sekitar pukul 17.00 WIB.

Serupa dengan menantunya, Hermina juga bungkam ketika ditanyai awak media usai menjalani pemeriksaan. Dia memilih diam saat sejumlah pertanyaan dilontarkan kepada dirinya. Maaf ya, kata dia singkat. Keterangan tersebut dia sampaikan sambil berusaha menahan air mata. Meski tidak sampai deras menangis, Hermina tampak sangat sedih. Sampai meninggalkan kantor KPK, wajahnya masih terlihat memerah.

Masih terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Zola dan ARN, kemarin penyidik KPK juga mengklarifikasi sejauh mana Hermina mengetahui uang yang diamankan dari tempat tinggal putranya. Selain itu, sejumlah aset milik Zola pun turut diklarifikasi. Tentang dugaan penerimaan gratifikasi yang telah menjadi aset, imbuh Febri. Semuanya ditanyakan demi kebutuhan penyidikan kasus tersebut.

Selain itu, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut mengungkapkan bahwa kemarin KPK juga memeriksa seorang saksi bernama Alvin Raymon. Dia juga diperiksa untuk tersangka Zola dan ARN Dari pihak swasta, ungkap Febri. Penyidik mendalami dugaan pemberian kepada tersangka ARN dan ZZ (Zumi Zola Zulkifli) terkait proyek-proyek di Jambi, bebernya.

Saat ditanyai terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap keluarga Zola, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif hanya membenarkan bahwa pemeriksaan terkait temuan uang dan aset. Namun dia belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Termasuk perkembangan penyidikan atas kasus yang menyeret Zola. Saya belum bisa berikan keterangan tentang itu karena sedang dalam proses pemeriksaan, ujarnya. (syn/)


Sumber: jpgnewsroom

Berita Terkait



add images