iklan ilustrasi
ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Tahun 2018 ini Kabupaten Bungo kembali mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini ini masih belum sesuai dengan harapan.
 
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota TA 2017 Wilayah Provinsi Jambi ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi kepada Bupati Bungo, H.Mashuri.
 
Bupati yang juga didampingi Ketua DPRD Bungo, Sekda dan Kepala OPD terkait mengatakan meski gagal raih WTP, tetapi tetap bersyurkur atas opini yang diperoleh. Opini yang diperoleh masih tetap sama seperti tahun sebelumnya yaitu WDP.
 
"Hal ini menjadi pemecut kami untuk terus memperbaiki kualitas penyajian laporan keuangan sehingga nantinya opini Wajar Tanpa Pengecualilan dapat kami raih," ucap Bupati H.Mashuri.
 
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan, persoalan mendasar yang membuat Kabupaten Bungo belum mendapat WTP adalah terkait penataan aset.
 
"Yang paling menonjol adalah masalah  aset, Pemkab Bungo sebenarnya sudah berupaya melakukan penataan secara rutin pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang asetnya masih menjadi catatan. Termasuk kemarin dilakukan penghapusan aset ," ucap Safrudin.
 
Meskipun demikian, lanjut Safrudin, mungkin menurut penilaian BPK itu masih belum optimal dan perlu upaya yg lebih masif lagi terhadap aset - aset yang sebetulnya sudah tidak digunakan bahkan ada yg sulit dilacak dan hilang tapi masih tercatat.
 
"Pemkab Bungo akan terus berupaya menindaklanjuti hal tersebut, termasuk mengintensifkan penghapusan aset yang tidak optimal lagi penggunaannya. Semoga saja dengan langkah ini tahun depan kita bisa merah WTP ," tutupnya. (ptm)

Berita Terkait



add images