JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat istimewa dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi tahun 2016-2021.
Bertempat di gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (5/6), rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Chumaidi Zaidi, dihadiri oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar.
Dari Laporan hasil pembahasan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi 2016-2021 yang disampaikan oleh M. Juber, DPRD Provinsi Jambi menyepakati perlunya dilakukan perubahan RPJMD Provinsi Jambi yang diawali oleh Pembahasan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021 untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat selanjutnya.
Dia mengatakan, dalam perjalanan roda pembangunan selama 2 tahun terakhir, telah terjadi banyak dinamika baik dari sisi perubahan aturan hukum, pengaruh kebijakan Pemerintah Pusat pada daerah, kondisi perekonomian dan dinamika sosial, dan berbagai perkembangan aspirasi daerah yang menuntut dilakukannya penyesuaian pada dokumen RPJMD Provinsi Jambi.
"Sementara dari sisi aturan hukum, Lahirnya Permendagri Nomor 86 tahun 2017 telah memberi dampak sangat signifikan pada dasar hukum penyusunan RPJMD maupun perubahannya di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota," katanya.
Hal lain yang turut menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan awal perubahan RPJMD ini adalah terjadinya perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah, yang berimplikasi pada perubahan dan penyesuaian pembagian kewenangan pada Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jambi nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi. (wan)