iklan Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman depan kantor Kejari Batanghari, Kamis (07/06).
Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman depan kantor Kejari Batanghari, Kamis (07/06).

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Kejaksaan Negeri Batanghari melakukan pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman depan kantor Kejari Batanghari, Kamis (07/06).

Pemusnahan barang Bukti langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Novika M Rauf, SH,MH beserta jajarannya, dan juga dihadiri langsung oleh Bupati Batanghari Syahirsyah, Sy, Kapolres Batanghari AKBP Mohammad Santoso, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Derman P Nababan, SH,MH, dan BNNK Batanghari AKP Cahya.

Novika dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan kegiatan setiap tahunnya melakukan pemusnahan barang bukti, dan kali ini ada 21 perkara berikut barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan.

" Ada 21 perkara berikut barang bukti tindak pidana yang kita musnahkan hari ini"ungkap Novika.

Dijelaskan Novika barang bukti yang dimusnahkan yakni satu pucuk Senjata Api jenis Revolver, Shabu seberat 7,86 Gram, ganja 44,72 Gram, dan Handphone sebanyak 13 Buah, serta alat dan pakaian yang digunakan dalam perkara Narkotika.(rza)


Berita Terkait



add images