iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dimulai 18 Januari 2018 akan berakhir besok (30/6). Itu sesuai SK Gubernur Jambi tentang PKB. 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, AR Syahbandar menyampaiakan apresiasi terhadap pemerintah, meskipun tidak sesuai target yang telah ditetapkan.

Dia meminta kepada pemerintah untuk melakukan evaluasi mengapa masih banyak yang tidak memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

Harus dicari pokok permasalahannya, mengapa tidak semuanya ikut program ini, sampainya.

Dia menghimbau kepada WP agar memanfaatkan momen terakhir ini, karena program semacam ini tidak akan ditemukan dalam jangka waktu dekat.
Manfaatkan ini sebaik mungkin, jarang-jarang yang begini, pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images