JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-PT. Jasa Raharja (Persero) terus meningkatkan pelayanan terhadap jasa asuransi kecelakaan, termasuk pengajuan klaim.
Mulai tahun ini, Jasa Raharja telah melakukan pembayaran online untuk tiap santunan yang disalurkan.
Kasi Operational Jasa Raharja Provinsi Jambi, Danny Firnando mengatakan, layanan pembayaran santunan telah dilakukan secara transfer. Artinya tidak lagi melakukan pembayaran tunai.
"Pembayaran sudah melalui mekanisme Transfer Cash Manajement System bekerjasama dengan BRI, jadi kapan pun waktunya dapat ditransferkan kepada korban," tegas Danny saat dikonfirmasi jambiupdate.co.
Ia menjelaskan, pengajuan klaim bisa melalui aplikasi yang diberi nama Pengajuan Santunan Online Jasa Raharja ini dapat diunduh secara gratis di Playstore.
Setelah melapor ke pihak kepolisian, ahli waris yang mengajukan santunan cukup mengisi NIK, nama korban dan tanggal kecelakaannya lewat aplikasi.
Apabila sudah memenuhi persyaratan, maka secara online pihak Jasa Raharja akan mentransfer dana ke rekening masing-masing pihak yang mengklaim santunan. Jasa Raharja juga telah bekerjasama dengan 31 Rumah Sakit yang ada di Jambi, terangnya. (yni)