iklan

JAMBIUPDATE.CO, Kalangan Komisi X DPR meminta pemerintah untuk menindak tegas praktek pungutan liar (pungli) selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah.

Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH) menanggapi maraknya dugaan praktik pungutan liar selama proses PPDB.

"Kita di DPR mendapat laporan banyak sekali praktek pungli yang terjadi di sekolah selama proses PPDB tahun ini, bahkan pungli ini seolah menjadi budaya di dalam setiap penerimaan siswa baru, jelasnya. 

Praktek jual beli kursi ini sebenarnya telah coba dikurangi pemerintah dengan jalan menerapkan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik, karena dengan zonasi akan membuat strata favorite antar sekolah menjadi berkurang, yang logikanya mengurangi kesempatan untuk terjadinya pungli, namun kenyataan di lapangan justru malah membuat oknum di sekolah tambah berani untuk memasang tarif memperjualbelikan kursi, ungkap Pimpinan Komisi Pendidikan DPR RI.

Mengatasi hal ini pria yang akrab disapa Pak Haji ini mengingatkan peran pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap sistem PPDB yang dilakukan.

"Saya pikir kuncinya tetap di pengawasan, maka pemerintah harus memperkuat di bagian ini, meski sistem sudah online lebih menjamin PPDB untuk transparan, akuntabel dan partisipatif, tetap saja ada oknum yang melakukan pungli, padahal ini pidana, yang bisa dibawa  ke ranah hukum, tegasnya. 

Dalam hal ini SAH meminta pemerintah melakukan pengawasan secara internal yang melekat pada sekolah terhadap proses PPDB, khususnya mandiri, kriterianya perlu divalidasi secara faktual di lapangan, jangan diserahkan pada mereka yang di sekolah.

Selain itu SAH juga mengharapkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan, dengan jalan jangan diam jika mendengar atau melihat praktek pungutan liar di sekolah.

"Dalam hal pungli ini masyarakat jangan hanya diam, jika melihat atau mendengar ada praktek yang merugikan siswa dan sekolah ini, karena Pendidikan kita tidak boleh dirampas oleh mereka yang mencari keuntungan pribadi, tandasnya. (*/)


Berita Terkait



add images