JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola akan menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Hari ini Zumi akan mendengar keterangan saksi.
Sesaatnya masuk diruang sidang, Gubernur nonaktif tersebut dirinya tidak memberikan keterangan apapun, ia hanya melontarkan senyuman.
Dalam kasus ini Zumi terjerat dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi, Tahun 2014-2017.
Selain itu, kasus dugaan pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Jambi tahun anggaran 2017-2018. (cr-1)
Sumber: www.indopos.co.id
