iklan Aparat BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, ganja, dan lain sebagainya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Aparat BNN memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu-sabu, ganja, dan lain sebagainya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAMBIUPDATE.CO,- Aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berperang melawan mafia narkoba yang menjadikan Indonesia sebagai pasar. Sejumlah daerah diupayakan sebagai pintu masuk oleh para mafia untuk mengirim barang haramnya itu.

Saat ini para bandar menjadikan Sumatera Utara (Sumut) sebagai pintu paling favorit untuk memasukkan narkoba. Rekor tersebut sesuai dengan temuan Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri yang menjadikan Sumut pemegang rekor tertinggi pengungkapan kasus narkoba selama dua pekan ini.

Pekan lalu Polda Sumut menangani 230 kasus narkoba dengan 313 tersangka. Jauh melampaui Polda Metro Jaya yang menangani 112 kasus narkoba dengan 140 tersangka.

Sejak pekan ini Polda Sumut menangani 228 kasus narkoba dengan tersangka 302 orang. Posisi kedua pekan ini masih dipegang Polda Metro Jaya dengan hanya 77 kasus dan 98 tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menyatakan, sebagian besar narkoba jenis sabu-sabu yang disita pekan ini merupakan selundupan dari Malaysia.

"Melalui jalur laut masuk ke pantai-pantai di Sumatera, khususnya Sumut. Dari sana kemudian narkoba dikirim ke berbagai kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, dan sebagainya," terang dia.

Menurut Eko, bandar narkoba menganggap pantai di kawasan pesisir Sumut mudah dimasuki dan sulit dideteksi petugas. Karena itu, mereka memilih melalui jalur tersebut. "Yang rawan sepanjang pantai ya," ucapnya.

Namun, Polda Sumut ternyata sigap dengan fenomena itu. Hasilnya, pengungkapan kasus narkoba menjadi yang tertinggi. "Salah satu bandar yang tertangkap merupakan warga Malaysia," ujar jenderal berbintang satu tersebut.

Polri tidak boleh lengah dalam menangani kasus narkoba. Melihat begitu gencarnya penyelundupan narkoba, selama pekan ini, dari total 34 polda, 598 kasus telah ditangani dengan 784 tersangka.

"Narkoba yang coba diselundupkan dan berhasil disita adalah 53 kg sabu-sabu, 75 kg ganja, 12 ribu psikotropika, dan 12 ribu butir ekstasi," jelasnya.

Kondisi itu menjadi bukti bahwa bandar narkoba masih mengincar Indonesia. Kata Eko, dengan pengungkapan kasus tersebut dan pencegahan narkoba beredar, yang telah diselamatkan Polri mencapai 300 ribu jiwa warga Indonesia. "Untuk penangkapan, bandar dan kurir diprioritaskan," tegasnya.

(idr/c9/agm)


Sumber: www.jawapos.com

Berita Terkait



add images