JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA Kebijakan penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif cukai rokok didukung oleh Ketua Badan Anggaran DPR Azis Syamsudin.
Azis menilai, jika kebijakan tersebut sudah sangat tepat karena bisa membuat persaingan industri lebih sehat.
Kementerian Keuangan, dalam menyederhanakan struktur tarif cukai rokok yang dimuat dalam PMK, sudah sangat tepat, katanya, dilansir JPNN.
Dengan penyederhanaan tersebut, persaingan di industri lebih sehat, sambungnya.
Diketahui, kebijakan tersebut digagas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Lebih lanjut, Azis menuturkan, kebijakan simplifikasi ini akan memisahkan persaingan antara pabrikan besar dan pabrikan kecil.
Disebutkan, sebelum adanya kebijakan ini, pabrikan besar kerap membayar tarif cukai di golongan rendah.
Hal ini membuat pabrikan kecil semakin tertekan lantaran kalah bersaing.
Ini artinya menciptakan iklim persaingan yang adil. Pemerintah harus didukung dan diharapkan akan tetap konsisten dalam pelaksanaannya, tuturnya.
Sementara, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga memberikan dukungan kepada Kementerian Keuangan. Kebijakan simplifikasi, menurut Yustinus, akan menjaga kelangsungan pabrikan kecil di industri rokok.
Kalau begini, bukan mematikan pabrikan kecil, tapi justru melindungi. Yang terjadi sebelum ini kan beberapa perusahaan besar berlindung dan menikmati tarif cukai rendah, tegasnya.
(chi/jpnn/pojoksatu)
Sumber: pojoksatu.id
